
Rabu, 13 Juni 2024 Oleh: Admin
Rapat kenaikan kelas adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh wali kelas dan dewan guru di madrasah.
Karena beban tugas yang disandangkan kepada wali kelas selama 1 tahun akan dipertaruhkan dihadapan rapat Dewan guru.
Warga madrasah akan bisa mengevaluasi sejauh mana ketercapaian pembelajaran, apakah sudah tuntas atau masih jauh panggang dari api.
Kenaikan kelas peserta didik MTs N 5 Sarolangun ditetapkan dengan meng-gunakan kriteria sebagai berikut:
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
2. Nilai (deskripsi) sikap sekurang-kurangnya BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan satuan pendidikan.
3. Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan sekurang-kurangnya BAIK.
4. Tidak memiliki lebih dari dua mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah Ketuntasan Belajar (KB) atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar pada semester gasal, nilai akhir diambil dari rerata semester ganji dan genap.
5. Tidak memiliki nilai mata pelajaran yang nilai kompetensi pengetahuan dan atau kompetensi keterampilannya di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
6. Peserta didik yang dinyatakan tidak naik kelas harus mengulang seluruh mata pelajaran di kelas tersebut sesuai dengan Kompetensi Keahliannya.
MTs N 5 Sarolangun telah melaksanakan rapat kenaikan kelas pada hari Kamis, 13 Juni 2024 di Ruang majlis guru.
Pada rapat kenaikan kelas dihadiri hampir seratus persen Dewan guru.
Dimulai dari pengarahan oleh pimpinan rapat Kepala MTs N 5 Sarolangun Ahmad, S.Ag,
Beliau menyampaikan rapat kenaikan kelas adalah kegiatan terakhir dari proses penentuan nasib siswa kelas 7 dan 8.
"Di tangan bapak/ibu nasib peserta didik ditentukan, apakah naik atau tinggal kelas. Sesuaikanlah dengan kriteria kenaikan kelas yang ada saat ini.
Dan bijaklah dalam menentukan peserta didik tinggal kelas, siapkan administrasi yang lengkap baik penilaian maupun kehadirannya agar tidak terjadi masalah dikemudian hari". Kata Kamad)
|
1120x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Sarolangun dan Sekitarnya
Memuat tanggal...