Selamat Datang di Website Resmi MTSN 5 Sarolangun # MADRASAH MAJU BERMUTU MENDUNIA # Selamat Datang Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Sarolangun # ANDAIKAN ILMU DAPAT DIRAIH DENGAN ANGAN ANGAN MAKA TIDAK ADA ORANG BODOH
Diposting Pada: Kamis, 13 Juni 2024

RAPAT KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2023/2024

RAPAT KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2023/2024



Rabu, 13 Juni 2024 Oleh: Admin

Rapat kenaikan kelas adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh wali kelas dan dewan guru di madrasah.
Karena beban tugas yang disandangkan kepada wali kelas selama 1 tahun akan dipertaruhkan dihadapan rapat Dewan guru.
Warga madrasah akan bisa mengevaluasi sejauh mana ketercapaian pembelajaran, apakah sudah tuntas atau masih jauh panggang dari api.

Kenaikan kelas peserta didik MTs N 5 Sarolangun ditetapkan dengan meng-gunakan kriteria sebagai berikut:
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
2. Nilai (deskripsi) sikap sekurang-kurangnya BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan satuan pendidikan.
3. Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan sekurang-kurangnya BAIK.
4. Tidak memiliki lebih dari dua mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah Ketuntasan Belajar (KB) atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar pada semester gasal, nilai akhir diambil dari rerata semester ganji dan genap.
5. Tidak memiliki nilai mata pelajaran yang nilai kompetensi pengetahuan dan atau kompetensi keterampilannya di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
6. Peserta didik yang dinyatakan tidak naik kelas harus mengulang seluruh mata pelajaran di kelas tersebut sesuai dengan Kompetensi Keahliannya.
MTs N 5 Sarolangun telah melaksanakan rapat kenaikan kelas pada hari Kamis, 13 Juni 2024 di Ruang majlis guru.

Pada rapat kenaikan kelas dihadiri hampir seratus persen Dewan guru.

Dimulai dari pengarahan oleh pimpinan rapat Kepala MTs N 5 Sarolangun Ahmad, S.Ag,
Beliau menyampaikan rapat kenaikan kelas adalah kegiatan terakhir dari proses penentuan nasib siswa kelas 7 dan 8.
"Di tangan bapak/ibu nasib peserta didik ditentukan, apakah naik atau tinggal kelas. Sesuaikanlah dengan kriteria kenaikan kelas yang ada saat ini.

Dan bijaklah dalam menentukan peserta didik tinggal kelas, siapkan administrasi yang lengkap baik penilaian maupun kehadirannya agar tidak terjadi masalah dikemudian hari". Kata Kamad)

 


1164x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Keluarga besar MTsN 5 Sarolangun, ikut berduka cita 139x dibaca
  2. Kepala MTsN 5 Sarolangun Tandatangani Perjanjian Kerja 2026 96x dibaca
  3. Sosialisasi PPDB Insyaallah Membawa berkah 353x dibaca
  4. Staf Tata Usaha MTs N 5 Sarolangun mengamankan enam siswa 161x dibaca
  5. MTs Negeri 5 Sarolangun Mendapat Kado Terindah di Bulan Agustus 2019 569x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Sarolangun dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 5 Sarolangun

https://maps.app.goo.gl/Duez2EM1Tas8oUJL8
Mars Madrasah