
Sarolangun, Untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab, Sarolangun Drs. H. Muhammad Syatar bersama Kasubbag Tata Usaha, Afrizal, S.Pd.I.,M.H Para Kasi, Penyelenggara Serta seluruh kepala madrasah dan KUA Kecamatan se-Kabupaten Sarolangun. melaksanakan Penandatanganan komitmen bersama mewujudkan ZI menuju WBK, Selasa (31/12/24).
Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mencegah korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun, Drs. H. Muhammad Syatar, menyampaikan pentingnya komitmen tersebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas di Kantor Kemenag Sarolangun, sebagai bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan penandatanganan ini, kami berharap bisa menumbuhkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktek-praktek korupsi,†Ungkapnya
Lebih lanjut, , Drs. H. Muhammad Syatar, menegaskan bahwa implementasi Zona Integritas di lingkungan Kemenag Sarolangun, akan melibatkan semua pihak, baik pegawai maupun masyarakat, untuk menciptakan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
“Kami berharap dengan adanya Zona Integritas ini, seluruh jajaran Kemenag dapat meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Kemenag,â€
Dengan ditandatanganinya deklarasi ini, diharapkan Kemenag Kabupaten Sarolangun dapat menjadi contoh dalam membangun birokrasi yang bersih dan efektif, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keagamaan.’’ Ungkapnya (Admin)
|
178x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Sarolangun dan Sekitarnya
Memuat tanggal...