
Kamis 12 maret 2026, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Sarolangun Bapak Ahmad.SAg, Secara resmi menandatangani perjanjian kerja untuk tahun 2026. Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kinerja dan profesionalisme di lingkungan madrasah tersebut.
Perjanjian kerja yang ditandatangani berisi sejumlah komitmen dan target yang harus dicapai oleh kepala madrasah selama tahun 2026. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan program-program madrasah serta acuan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di MTsN 5 Sarolangun. Selain itu, perjanjian kerja ini juga menjadi bagian dari mekanisme evaluasi dan penilaian kinerja kepala madrasah yang diterapkan oleh Kementerian Agama.
Dengan adanya perjanjian kerja ini, diharapkan kepala MTsN 5 Sarolangun dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal. Perjanjian ini juga berfungsi sebagai pedoman dalam mengelola program pendidikan dan memastikan seluruh kegiatan madrasah berjalan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.

Penandatanganan perjanjian kerja kepala madrasah biasanya dilakukan setiap tahun. Dan di Saksikan langsung oleh Bapak kakanmenag Drs. H. Muhammad Syatar dan Kasubbag TU Kemenag kab. Sarolangun Bapak Afrizal, S.Pd.I,MH,. Proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan setiap kepala madrasah memiliki visi dan strategi yang jelas dalam memajukan pendidikan di lingkungan madrasah.
Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan kualitas pendidikan dan pelayanan di MTsN 5 Sarolangun dapat terus meningkat. Penandatanganan perjanjian kerja menjadi salah satu upaya konkret untuk mewujudkan pengelolaan madrasah yang profesional dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
|
56x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Sarolangun dan Sekitarnya
Memuat tanggal...