
Kepala Madrasah " Ahmad, S.Ag dan Staf Tata Usaha serta majlis guru ikut serta dalam menggunakan hak suara di TPS
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Periode 2023/2024
Berlangsung di halaman Madrasah, siswa dan siswi MTs. Negeri 5 Sarolangun Sangat antusias memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pilkasis). Selasa, 29 Agustus 2023
Terdapat tiga kandidat pasangan calon (paslon) yang akan merebut hati para pemilih. Ketiga kandidat paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIM MTs. N 5 Sarolangun antara lain Zelin kelas 8 berpasangan dengan calon wakil M. Amel dari kelas 8 sebagain palson nomer Urut 1 (satu), paslon dengan nomer urut 2 (dua) Padlan kelas 7 berpasangan dengan calon wakil repam dari kelas 7 , sementara Ilham dari kelas 8 berpasangan dengan Padlan kelas 8 sebagai paslon nomor urut 3 (tiga). Pemilihan calon ketua dan wakil OSIS dilaksanakan setelah selesai mengikuti Pelajaran pada Jam Istirahat
Kegiatan pemilihan dilaksanakan di TPS dengan desain ruang dan formasi mengacu sebagaimana pelaksanaan pemilu pada umumnya dengan saranan Seadanya sebagai bentuk kerjasama dan pendidikan kebebasan memberikan hak pilih pada pemilihan umum dalam kemasan pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS. MTs N 5 Sarolangun yang dibuka oleh Kaur Tata Usaha PAHMI dan Muhammad Dani pembina OSIS
Dalam sambutanya Kaur Tata Usaha MTs N 5 Sarolangun mengatakan, “Pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS kali ini merupakan ajang demokrasi bagi siswa untuk menentukan pilihan secara bebas, sekaligus belajar bagaimana berdemokrasi yang baik serta siap kalah dan siap menang,†tuturnya.
“Para peserta didik punya hak pilih, dapat menentukan pilihan setelah mengetahui visi, misi, dan program yang ditawarkan kandidat. “Kita juga menyiapkan Perangkat Laptop sebagai media untuk memilih menyiapkan bilik pemilihan seperti pemilpada umumnya.â€sambungnya.
Pemungutan suara dimulai dengan pembacaan sumpah panitia untuk melaksanakan pemilu secara baik sesuai azas langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil. Pemberian suara dilaksanakan secara bergantian dari setiap kelas yang dilmulai dengan kelas 9A diteruskan kelas 8 dan kelas 7 dengan daftar Pemilih Tetap sesuai daftar nama siswa setiap kelas.
Untuk proses pemilihan tiap pemilih mendapatkan kesempatan menggunakan hak suara yang tersedia pada perangkat Laptop yang berisi nomor urut dan foto pasangan paslon ketua wakil Ketua OSIS. Selanjutnya, sebagai pemilihm peserta didik memilih dengan cara mengklik Tanda segi tiga dibahawa photo Paslon suara di bilik suara, untuk selanjutnya, siswa mencelupkan jari kelingking ke tinta sebagai tanda bahwa sudah memilih calon ketua dan Wakil ketua OSIS.
Sesuai dengan jadwal, proses selanjutnya adalah melaksanakan penghitungan suara untuk menentukan hasil pemungutan suara. Jumlah perolehan suara terbanyak diraih paslon nomor urut 3 (tiga) Ilham dan padlan dengan perolehan suara terbanyak
“Suara tidak sah disinyalir pemilih belum memahaminya cara pemberian suara dengan benar meskipun sudah dijelaskan cara memberikan suara atau cara mencoblos, -
|
228x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Sarolangun dan Sekitarnya
Memuat tanggal...